Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Fasilitasi 150 Pelaku Usaha Kecil , Buka Pelatihan Melek Digital Marketing dan Optimalkan Legalitas Usaha



MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -
 Fasilitas kembali menghampiri pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Ponorogo. Sebanyak 150 pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan dan sektor produksi menjalani pelatihan digital marketing dan optimalisasi kepemilikan legalitas usaha di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Rabu (17/7/2024) lalu. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang membuka pelatihan dengan dukungan corporate social responsibility (CSR) dari PT Pegadaian (Persero) itu. Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– mengungkapkan bahwa digital marketing sendiri merupakan sebuah keniscayaan dalam dunia usaha. “Dunia sedang bergerak ke arah sana. Tidak ada dunia usaha yang tidak menggunakan digital marketing," tuturnya



Menurut Kang Bupati, legalitas usaha tidak kalah pentingnya. Pihaknya selama ini sudah memberikan  kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB). “Hal lain yang mengambil peran penting adalah core business, kualitas (taste), dan packaging,” ungkapnya



Sementara itu, Deputi Pegadaian Area Madiun Eko Supriyanto menerangkan bahwa pihaknya ingin mendorong UKM lebih melek digital marketing. Dengan begitu, mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace di sejumlah akun media sosial yang ada. “Ponorogo sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, ini peluang bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan sektor produksi,” jelasnya. 

Eko Supriyanto juga merinci sederet manfaat legalitas usaha. Tatkala legalitas sebuah bisnis sudah terjamin, maka lebih mudah mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah. ‘’Dengan sendirinya pelaku UKM akan naik kelas bersamaan usahanya berkembang,’’ ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-LID/AS) 

IKLAN

Recent-Post