Fasilitasi 150 Pelaku Usaha Kecil , Buka Pelatihan Melek Digital Marketing dan Optimalkan Legalitas Usaha
MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Fasilitas kembali menghampiri pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Ponorogo. Sebanyak 150 pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan dan sektor produksi menjalani pelatihan digital marketing dan optimalisasi kepemilikan legalitas usaha di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Rabu (17/7/2024) lalu.
Menurut Kang Bupati, legalitas usaha tidak kalah pentingnya. Pihaknya selama ini sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB). “Hal lain yang mengambil peran penting adalah core business, kualitas (taste), dan packaging,” ungkapnya
Sementara itu, Deputi Pegadaian Area Madiun Eko Supriyanto menerangkan bahwa pihaknya ingin mendorong UKM lebih melek digital marketing. Dengan begitu, mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace di sejumlah akun media sosial yang ada. “Ponorogo sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, ini peluang bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan sektor produksi,” jelasnya.
Eko Supriyanto juga merinci sederet manfaat legalitas usaha. Tatkala legalitas sebuah bisnis sudah terjamin, maka lebih mudah mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah. ‘’Dengan sendirinya pelaku UKM akan naik kelas bersamaan usahanya berkembang,’’ ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-LID/AS)