Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

 

Oleh : Agnes Adhani

Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) baru saja dilalui oleh peserta didik pertama memasuki jenjang sekolah awal atau lebih tinggi.  Di PAUD/TK ditemukan banyak anak yang pertama ke sekolah masih malu-malu, berpegang kepada pengantar, atau bersembunyi di balik pantat ibunya, walaupun bangun pengin secepatnya ke sekolah dengan perlengkapan yang pastinya masih baru. Takut-takut dan gamang menghadapi situasi baru serta ketidaknyamanan merupakan pemandangan di PAUD/TK. Hal yang dilakukan ibu guru PAUD/TK adalah mendekati mereka dengan kesabaran tingkat dewa dan senyum semanis madu. Peralihan ini tidak bisa dilakukan dengan di-gebyah uyah. Kondisi dan kesiapan setiap peserta didik tidak sama, sehingga hal ini perlu dipersiapkan secara matang oleh pengelola PAUD/TK. Iming-iming permainan yang good looking dengan warna-warna menarik dan ngejreng selalu dapat digunakan sebagai penanda paling kentara sebuah sekolah PAUD/TK dengan ayunan, plorotan, dan sejenisnya. Kadang beberapa orang tua sudah mengenalkan tempat-tempat yang akan menjadi tempat anaknya bersekolah.

Di SD, peserta didik baru sudah dipersiapkan oleh sekolah sebelumnya dengan kegiatan transisi PAUD ke SD. Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan upaya bersama untuk memastikan pemenuhan hak kemampuan fondasi anak usia dini, dari mana pun titik berangkat mereka. Gerakan ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat terwujud.

Pada tingkat SMP kegiatan MPLS, dulu dikenal dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS),  diawali dengan perkenalan, masing-masing masih menggunakan seragam SD asal. Demikian juga MPLS di tingkat SMA/SMK. Mereka masih menggunakan seragam SMP asal. MPLS bertujuan (1) membantu peserta didik baru mengenal lebih dekat lingkungan sekolah, sehingga tercipta suasana pendidikan yang kondusif, (2) mendorong peserta didik baru lebih proaktif untuk mengenali guru, karyawan, dan kakak-kakak kelasnya. Hal ini menimbulkan rasa aman, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik baru selama berada di lingkungan sekolah, (3) membantu peserta didik baru untuk beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan sekolah, (4) membantu peserta didik baru mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah, (5) membantu peserta didik baru lebih bertanggung jawab pada lingkungan sekolah, (6) peserta didik baru memahami lingkungan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala. Dengan demikian, fungsi warga sekolah dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif, dan (7) memotivasi peserta didik baru bangga terhadap sekolahnya.

Pada masa lalu acara ini dikenal dengan istilah gojlokan, peserta didik baru diminta tampil aneh, misalnya peserta didik perempuan berpita rambut warna-warni dari tali rafia, bertopi caping, membawa tas kresek warna tertentu yang agak sulit ditemukan, membawa barang-barang yang sulit dicari. Nuansa kekerasan namun sebetulnya cukup menyenangkan untuk dikenang, terutama  seisi rumah yang ikut panik dan gupuh.

Tahun 2024-2025 MPLS mengambil tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)”. Hal ini diangkat karena maraknya kekerasan di satuan pendidikan dan pemerintah melalui Mendukbudristek telah menetapkan Permen (Peraturan Menteri) nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Implementasinya masih jauh panggang dari api dan pembentukan satgas (satuan tugas) PPKSP di sekolah maaf hanya sebatas SK tanpa deskripsi tugas dan pelaksanaan yang nyata. Kasus bullying di sekolah masih marak, bahkan Sebagian pemangku kepentingan di dunia Pendidikan masih menganggapnya sebagai kelakar, dan bila orang tua melapor ke sekolah dianggap berlebihan dan lebay. Kesadaran bahwa bullying dan kekerasan di sekolah yang dianggap kecil dan sepele, hanya kenakalan dan keisengan anak, dapat berdampak besar. Hal ini perlu dicermati dan diseriusi oleh berbagai pemangku kepentingan. Tema MPLS tahun 2024-2025 bukan hanya sebatas banner yang dipasang cukup mencolok di depan sekolah, namun tidak ditanamkan dan ditumbuhkembangkan di dalam sanubari setiap warga sekolah.

Mari kita wujudkan sekolah sebagai tempat setiap peserta didik diterima sebagai pribadi yang utuh dan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan merayakan kebinekaan. Selamat dan semangat peserta didik menyongsong masa depan dengan  merdeka. (*)

 


IKLAN

Recent-Post