Petani Tembakau di Kabupaten Madiun Alami Kesulitan Pengairan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Besarnya anggaran dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke Kabupaten Madiun belum sepenuhnya membuat petani tembakau setempat puas.
Pasalnya, petani tembakau di daerah dataran tinggi ternyata masih mengalami kesulitan pengairan. ‘’Pemerintah daerah harusnya bisa memberikan bantuan sarana dan prasarana. Jangan sampai petani disuruh menanam tembakau tetapi susah mendapatkan air,’’ ungkap Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Madiun Lilik Indarto Gunawan.
Lilik Indarto Gunawan menyakini jika anggaran DBHCHT yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Madiun bisa mengatasi keluhan petani tembakau. Dengan anggaran tersebut, pemkab bisa membuatkan sumur sibel atau jaringan pengairan ke perkebunan tembakau milik petani melalui dinas terkait. ‘’Karena dengan banyaknya petani dan tanaman tembakau otomatis penerimaan anggaran DBHCHT lebih besar,’’ imbuhnya.
Meski begitu, Lilik Indarto Gunawan tidak menampik bahwa anggaran DBHCHT yang ada saat ini sudah banyak bermanfaat bagi petani tembakau. Antara lain untuk bantuan bibit, pupuk, sarpras hingga bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT yang diterima setiap tahun sejak pandemi Covid-19 lalu. Besaran BLT-DBHCHT fluktuatif sekitar Rp 1,4 juta tergantung penerimaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penerimannya ada ribuan buruh tani tembakau. ‘’Untuk peningkatan kualitas dan kapasitan tanaman tembakau serta pemberdayan petani tembaku,’’ bebernya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)