PACITAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, setelah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Pemkab Pacitan juga bakal membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ribuan tenaga harian lepas (THL) atau tenaga kontrak lingkup Pemkab Pacitan berkesempatan mengadu nasib lewat jalur ini. Kabarnya, Pacitan mendapat jatah 308 formasi PPPK pada 2024.
Terdiri dari 101 tenaga pendidikan (guru), 89 tenaga kesehatan (nakes) dan 118 tenaga teknis (natek). Menurut Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Sugeng Budiarto, seleksi calon PPPK terbagi dua tahap.
Pendaftaran tahap pertama 1-20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK II) dan non-ASN di pangkalan data (database) BKN. ‘’Seleksi kompetensi teknis akan digelar pada 10 sampai 21 Desember,’’ katanya kemarin (2/10). Sementara tahap kedua, pendaftaran dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.
Tahap ini untuk pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus. Bagi jabatan fungsional guru, harus terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik). Meski sudah bekerja selama dua tahun, tidak akan otomatis membuat mereka bisa lolos tes.‘’Panitia seleksi tetap akan melihat kelengkapan berkas administrasi, seperti seleksi CPNS,’’ ujarnya.
Sejumlah syarat harus dipenuhi peserta.Antara lain, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Pun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga berwenang. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun (KR-LID/AS).