Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Bawaslu Ponorogo Buka Perpanjangan


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo memperpanjang pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024. Ini karena saat berakhirnya masa pendaftaran pada 28 September lalu, jumlah pendaftar masih kurang.

Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa mengatakan, sesuai ketentuan, jumlah pendaftar PTPS harus dua kali kebutuhan yaitu sebanyak 3.038 orang. Jumlah itu termasuk di dalamnya pendaftar perempuan. 

Sementara jumlah PTPS yang dibutuhkan sejatinya hanya 1.519 orang, sesuai jumlah TPS Pilkada di Ponorogo. Perpanjangan pendaftaran, kata Bahrun, dibuka sejak 1-10 Oktober 2024. "Kalau sampai batas akhir pendaftar masih belum terpenuhi, tindak lanjutnya kita ambilkan dari TPS terdekat yang jumlah pendaftarnya lebih banyak, jadi kita geser ke TPS yang tidak ada PTPSnya," kata Bahrun, Senin (30/9/2024). 

Bahrun menyebut, ada 15 kecamatan yang masih membutuhkan dua kali kebutuhan jumlah pendaftar tersebar di 198 desa/kelurahan. Sedangkan pendaftar keterwakilan perempuan, masih kurang di 42 desa tersebar di 11 kecamatan. "Di antaranya ya di Kecamatan Slahung, Ngrayun, Sambit, Bungkal, dan Mlarak," jelasnya. 

Karena itu, ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi pada pesta demokrasi. Salah satunya menjadi PTPS saat gelaran Pilkada serentak 2024. Disisi lain, pihaknya meminta pengawas desa/kelurahan (PKD) maupun Panwascam di tingkat kecamatan bekerja maksimal. Dengan demikian, jumlah PTPS untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ponorogo, terpenuhi.Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS).

IKLAN

Recent-Post