Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bawaslu Magetan Telah Petakan TPS Rawan Pilkada Serentak 2024

 


MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. Klasifikasi ini berdasarkan pemetaan dan laporan dari Pengawas Kelurahan Desa/PKD di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.


Meskipun demikian Anggota Bawaslu Magetan, M Ramzi mengatakan tidak dapat menyebut prosentase atau jumlah TPS Rawan tersebut. Ini karena dalam satu TPS bisa memiliki lebih dari satu indikator kerawanan. "Ada 28 Indikaktor TPS rawan mulai faktor pemilih, lokasi TPS, gangguan keamanan, gangguan jaringan internet dan sebagainya," kata Ramzi, Kamis (21/11/2024).


Namun Ramzi menyebut secara indikator yang paling banyak ditemukan adalah kerawanan dari sisi pemilih. Terutama DPT tidak memenuhi syarat (TMS). "Yang paling banyak soal pemilih,  dari TMS, pindah pilih, pemilih disabilitas dan pemilih khusus," bebernya. Untuk itu Bawaslu menegaskan akan melakuan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran di TPS rawan."Seperti kalau DPT yang TMS kita pastikan tidak digunakan saat pemilihan," ucap mantan jurnalis itu.


Selain itu untuk mengatasi permasalahan dan potensi tersebut, Bawaslu telah bekerja sama dengan aparat keamanan, seperti Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan, guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan selama proses pemungutan suara. Dan melakukan optimalisasi peran para petugas di lapangan."Dari Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS, semua petugas kita siap mengawal," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)


IKLAN

Recent-Post