Kantor Imigrasi Madiun Beri Kemudahan untuk Calon Jemaah Haji Maksimalkan Layanan Pengurusan Paspor
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Menyambut musim ibadah haji 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji Indonesia dalam pengurusan paspor. Kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) wilayah kerja Kantor Imigrasi Madiun memungkinkan layanan paspor haji yang lebih efisien. Tahun ini, Kantor Imigrasi Madiun melayani pembuatan paspor bagi 731 calon jemaah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Gilang Danurdara, mengungkapkan bahwa jumlah calon jemaah yang dilayani berasal dari empat wilayah berbeda. Rinciannya, sebanyak 209 calon jemaah haji berasal dari Kabupaten Magetan, 128 calon jemaah dariNgawi, 251 calon jemaah dari Kabupaten Madiun, dan 143 calon jemaah dari Kota Madiun. “Pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dilakukan baik secara langsung di kantor kami, maupun melalui layanan Eazy Passport, yang dikenal dengan sistem paspor kolektif atau jemput bola,” jelas Gilang.
Layanan paspor ini telah dimulai sejak 24 Oktober 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Untuk calon jemaah haji dari Kabupaten Magetan dan Ngawi, pengurusan paspor dilakukan dengan sistem Eazy Passport.
Sedangkan bagi calon jemaah haji dari Kabupaten Madiun, layanan paspor disediakan langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke depannya, layanan serupa akan dilakukan untuk calon jemaah haji dari Kota Madiun. “Pelayanan yang kami berikan mencakup permohonan paspor baru, penggantian paspor, serta penggantian paspor yang hilang atau rusak. Khusus untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak, layanan hanya dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Madiun, karena ada prosedur tambahan, yakni pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tambah Gilang.
Gilang berharap, dengan adanya pelayanan khusus ini, para calon jemaah haji dapat menjalani ibadah haji dengan lancar dan tenang. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2025. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)