Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Masa Tenang, Seluruh APK Pilkada di Ponorogo Ditertibkan



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo bersama stakeholder terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masa tenang, 24-26 November 2024. Penertiban APK itu dilakukan setelah masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB. 

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri melakukan penertiban APK pasangan calon (paslon) yang difasilitasi KPU. Sedangkan APK yang berasal dari paslon, penertibannya kewenangan tim paslon.

Meski begitu ia meminta tim paslon menertibkan APK secara mandiri. Sebab sesuai ketentuan yang ada, selama masa tenang, APK berbentuk baliho, banner, poster, spanduk, maupun umbul-umbul yang selama ini terpasang, harus steril. "Mulai jam 23.59 WIB tadi malam kita mulai menertibkan APK. Nah tentunya APK ini kan ada dua jenis, APK yang difasilitasi KPU dan yang tidak difasilitasi KPU atau mandiri dari paslon, berdasarkan ketentuan, untuk melepas atribut APK tugas KPU ya menertibkan yang difasilitasi KPU, selebihnya pemerintah daerah dan mandiri dari tim paslon lah harapannya," ujarnya, Minggu (24/11/2024). 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menjelaskan, penertiban APK merupakan kewenangan KPU, stakeholder dan tim paslon. Sedangkan Bawaslu sifatnya hanya merekomendasikan dan ikut mengawasi jalannya penertiban APK. "Kita juga akan melakukan pengawasan di masa tenang, dan APK harus ditertibkan mulai 24-26 November. Untuk kewenangan penertiban ada di KPU, sedangkan penyisiran kewenangan Satpol PP, tugas Bawaslu mengawal dan membersamai," ungkapnya.

Bahrun pun akan terus mengawal jalannya tahapan Pilkada, termasuk selama masa tenang yang ditengarai rawan terjadi praktik kecurangan. Seperti rawan money politic (politik uang), propaganda isu SARA, dan lain sebagainya. "Jadi kita harapkan selama masa tenang, seluruh APK benar-benar steril. Kalau ada yang masih nekat kampanye, ya kita langsung tindak, kita serahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu)," tegasnya.Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post