Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Ponorogo Tunggu Juknis Soal Program Makan Bergizi Gratis


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab Ponorogo belum menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada APBD 2025. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno mengatakan, saat ini pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang mengatur soal program MBG. 


Apabila ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait juknis MBG, dan mengharuskan program tersebut berjalan, maka akan dilaksanakan. "Sampai hari ini belum. Ya kita melihat petunjuk teknisnya seperti apa. Kalau belum ada kan kita nggak bisa (melaksanakan.red)," ujarnya, Senin (18/11/2024). 


Sumarno menyebut, pihaknya sejauh ini belum mengetahui sasaran penerima program MBG, ketika itu benar-benar diterapkan di Bumi Reog. Seperti klasifikasi usia penerima MBG, sekolah mana yang berhak menerima, serta standar harga makanan bergizi. "Kita saat ini belum punya standar siapa saja penerimanya dan harga satuannya berapa. Padahal seluruh program dan kegiatan yang ada di APBD itu harus ada kertas kerjanya, hitung-hitungannya, standarnya ini harus ada," tambahnya.


Diakui Sumarno, sebagaimana Permendagri No.15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD, ada pasal yang menyebutkan program MBG itu. Sebab MBG menjadi salah satu program strategis pemerintah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan perekonomian lokal. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post