Bupati Ngawi Resmikan Operasional 5 Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, meresmikan operasional lima palang pintu perlintasan kereta api, Senin (23/12/2024) lalu. Peresmian ini dilakukan secara simbolis di JPL 16, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa peresmian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan transportasi di Kabupaten Ngawi sesuai dengan standar. Pihaknya tengah mengejar tercapainya jalan paripurna. “Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan transportasi sesuai standar. Setelah kondisi jalan Ngawi yang sudah mantab di atas 97%, kita mengarah ke jalan paripurna. Jalan mantab ini merujuk pada kondisi strukturnya, sedangkan jalan paripurna mencakup PJU (Penerangan Jalan Umum), bahu jalan, drainase, termasuk perlintasan kereta api,” ujar Ony Anwar Harsono.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Ngawi, Anang Heri Prabowo, menjelaskan bahwa keberadaan palang pintu ini menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan meningkatnya arus kendaraan yang melintas di wilayah tersebut. Pemasangan palang pintu diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan yang bisa terjadi di perlintasan sebidang. “Kami melihat arus lalu lintas di sekitar sini semakin padat, jadi palang pintu ini sangat diperlukan. Ditambah lagi, kondisi jalan-jalan di Ngawi sudah mulai mendukung. Kami berupaya maksimal agar palang pintu ini bisa menjadi salah satu sarana untuk menghindari kecelakaan,” kata Anang.
Selain jalur perlintasan langsung (JPL) 16 Desa Tambakromo, Kec. Geneng, 4 JPL lain yang mulai beroperasi antara lain JPL 23 Desa Tempuran, Kec. Paron, JPL 32 Desa Wnokerto, Kec. Kedunggalar, JPL 40 Desa Sidolaju, Kec. Widodaren, JPL 55 Desa Pakah, Kec. Mantingan.
Anggaran untuk pemasangan palang pintu ini berasal dari dana daerah maupun provinsi, yang diharapkan dapat terus mendukung peningkatan keselamatan transportasi di Kabupaten Ngawi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)