Daerah Penerapan APILL Baru, Satlantas Polres Ponorogo Beri Imbauan
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Satlantas Polres Ponorogo turut memberikan imbauan kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Apalagi, forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Ponorogo telah menerapkan uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu bangjo di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan M.H Thamrin-Jalan Menur mulai Senin (9/12/2024). "Selama uji coba ini ya kita imbau," ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Partono di lokasi.
Bila traffic light itu benar-benar diterapkan, maka sanksi juga akan diberlakukan bagi pengguna jalan yang melanggar. Terutama bagi warga yang kedapatan menerobos lampu bangjo. "Secara otomatis kalau penerapannya sudah klir, sanksi administrasi terhadap pelanggar akan kita terapkan," jelasnya.
Secara prinsip, ia mendukung pemasangan APILL baru itu. Apalagi penerapan lampu bangjo itu sudah menjadi kesepakatan, bersama forum LLAJ, mempertimbangkan sejumlah hal.
Di antaranya mengurai kepadatan arus lalu lintas karena tingginya volume kendaraan yang melintas. Disamping itu juga menekan angka kecelakaan lalu lintas. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-LID/AS)