PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo menambah pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Lokasinya berada di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan M.H Thamrin-Jalan Menur.
Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi mengatakan, APILL itu berfungsi mulai besuk Senin (9/12/2024). Sebelum diterapkan, Dishub telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan mengaktifkan lampu kedip (flash kuning) atau warning. Itu bertujuan agar masyarakat atau pengguna jalan mengetahui keberadaan lampu traffic light baru itu. Sehingga mereka lebih waspada dan berhati-hati ketika melintas. "Hitungan sementara lampu hijau di sisi utara dan selatan itu 15 detik, timur 13 detik, yang dari Jalan Thamrin itu 10 detik. Tapi itu masih terus kita evaluasi," jelasnya, Minggu (8/12/2024).
Tidak menutup kemungkinan, lampu timernya itu akan berubah menyesuaikan situasi dan kondisi. Bahkan ia juga terus melakukan evaluasi dari sisi kepadatan arus lalu lintas. "Untuk timer lampu merahnya menyesuaikan," ungkapnya.
Seperti diketahui, penambahan APILL itu dilakukan karena volume kendaraan dan waktu tunggu di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan M.H Thamrin-Jalan Menur dinilai crowded atau melebihi ambang batas. Selain itu frekuensi kecelakaan lalu lintas di lokasi itu cukup tinggi, sehingga pemasangan APILL itu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)