Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kejaksaan Ponorogo Bagi-bagi Stiker ke Pengendara


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo turun ke jalan membagikan stiker dan coklat kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor kejaksaan, Senin (9/12/2024). Aksi tersebut dipimpin Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal. 

Satu per satu kendaraan yang melintas di Jalan MT. Haryono dari sisi selatan diberhentikan. Para pengemudi dan pengendara, diberikan sosialisasi sekaligus penempelan stiker bertuliskan ajakan memberantas korupsi pada kendaraan.

Kajari, Teuku Herizal mengimbau semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi. Warga pun diminta berani melapor ke aparat penegak hukum jika ada indikasi korupsi. Pihaknya juga berkomitmen melakukan penanganan kasus korupsi dengan tuntas untuk memulihkan kerugian keuangan negara. "Himbauan kami warga lebih peduli dan mengerti bahaya korupsi itu. Sehingga dengan adanya peringatan Hakordia ini, memberikan pengingat kepada masyarakat bahwa bahaya korupsi itu sudah terjadi dimana-mana, maka kita perlu memberikan pemahaman agar masyarakat bisa melakukan pencegahan korupsi," ujarnya.

Teuku Herizal menjelaskan, Kejari Ponorogo memiliki program khusus untuk mencegah kasus korupsi. Di antaranya memberikan penyuluhan hukum menyasar seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat daerah yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan negara. "Mereka kita berikan materi pencegahan korupsi, agar ke depan lebih tertata tata kelola keuangannya," urainya. 

Selain membagikan stiker dan coklat, hari ini Kejari Ponorogo juga menggelar upacara di halaman kantor kejaksaan. Sebelumnya,  Kejari Ponorogo juga turun ke sejumlah desa/kelurahan untuk memberikan penyuluhan hukum. Di antaranya desa di Kecamatan Balong dan Slahung. Penyuluhan hukum itu diikuti para kepala desa/lurah. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan menekan dan memberantas korupsi."Ini upaya kami mencegah kasus korupsi," jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post