Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Paripurna Istimewa, Satu Anggota PAW DPRD Magetan Dikukuhkan


MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/12/2024) di Gedung DPRD setempat. Adalah Hendrad Subyakto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil IV Kabupaten Magetan (Kawedanan, Nguntoronadi, Takeran).

Hendrad resmi menggantikan Sujatno, anggota DPRD Magetan Dapil IV sebelumnya yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Magetan 2024 sebagai calon bupati. Usai mengambil sumpah sebagai anggota dewan, Hendrad berjanji akan melaksanakan tugas sesuai amanah. "Aspirasi yang ada di Dapil tentu akan kita bawa sebagai program daerah dan menjadi kebijakan kabupaten," ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Magetan Suratno berharap dengan bergabungnya Hendrad akan semakin memperkuat kinerja dewan dan dapat segera beradaptasi. "Semoga segera bergabung di kelembagaan dan segera mengabdi bersama kita," harapnya. Sesuai ketentuan yang ada mantan anggota KPU dan Bawaslu Magetan itu akan bergabung di komisi C DPRD Magetan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post