Pemerintah Kabupaten Madiun Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan 6 Lembaga Pelatihan Kerja
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan enam lembaga pelatihan kerja di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Jumat (6/12/2024) lalu. Perjanjian tersebut dalam rangka pelaksanaan pelatihan tahun 2025 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Imam Nurwedi, terdapar delapan jenis pelatihan yang akan dilaksanakan, seperti pelatihan las, AC, painting, digital marketing, Upper, MUA, menjahit baju, dan assembling. Untuk industri persepatuan di Kabupaten Madiun tahun 2025 nanti dialokasikan 250 peserta pelatihan. Batas usia untuk industri maksimal 35 tahun berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. “Di Tahun 2024 ini kita sudah memulai perjanjian kerja. Untuk pelatihan membuat sepatu dan pelatihan las dalam rangka memenuhi kebutuhan industri karena masih belum tercukupi,” paparnya.
Selanjutnya, Imam Nurwedi mengatakan bahwa setelah para peserta mengikuti pelatihan akan ditempatkan di perusahaan yang sudah direkomendasikan. Selain itu untuk digital marketing, peserta wajib untuk magang di Indosat sehingga kriteria-kriteria yang mengikuti pelatihan sudah disesuaikan.
Imam Nurwedi berharap dengan kerjasama ini selain mengurangi pengangguran, dapat berkesinambungan serta tentunya dapat memberikan manfaat untuk warga Kabupaten Madiun khususnya. Adapun enam lembaga yang teken MoU tersebut, diantaranya :
1. LPK Aclasindo Inti Persada
2. LPK Sinergi Bisnis Abadi
3. BLK LN Berhasil Langgeng Kencana
4. LPK Media
5. LPK Betarin
6. LPK Modes Sari. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)