Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi HibahKan 2 Palang Pintu di Jalur Perlintasan JPL 16 dan JPL 32
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Perhubungan kabupaten Ngawi, beberapa waktu lalu, mulai mengoperasikan 5 pos palang pintu kereta api di di wilayah kerjanya. 2 dari 5 palang pintu tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur.
Hibah dua pos tersebut terletak di jalur perlintasan JPL 16 dan JPL 32. Adapun anggaran pembangunan masing-masing pos sebesar 300 juta rupiah. “Kami hanya sifatnya membantu pembangunan karena status jalannya adalah jalan kabupaten. Kabupaten mengajukan ke provinsi, kami bantu pembangunan dan setelah jadi akan dihibahkan,” ujar Kepala Seksi Perkeretaapian Dishub Provinsi Jawa Timur, Rendra Wahyudi.
Sebelum proses hibah selesai, pihak provinsi akan tetap melakukan perawatan terhadap pos palang pintu tersebut. Namun, setelah proses hibah rampung, seluruh tanggung jawab perawatan akan beralih ke Pemerintah Kabupaten Ngawi. “Setelah proses hibah, maka segala tanggung jawab perawatan ada di kabupaten,” tambah Rendra.
Saat ini, di Kabupaten Ngawi terdapat total 13 perlintasan sebidang yang membutuhkan pos palang pintu. Dari jumlah tersebut, sudah ada lima perlintasan yang memiliki penjaga, sementara delapan lainnya masih memerlukan perhatian untuk pemasangan pos penjagaan yang memadai. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)