Disperdagkum Ponorogo Pasang Banner Penutupan Sementara Pasar Hewan Jetis
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo memasang banner penutupan sementara operasional pasar hewan di Jetis. Penutupan sementara aktivitas jual beli itu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo, Okta Hariyadi mengatakan, penutupan sementara Pasar Hewan di Jetis itu berlangsung mulai 8-21 Januari 2025. "Karena akhir-akhir ini banyak merebak kasus PMK, jadi ini untuk mencegah agar kasusnya tidak meluas, maka kita melakukan penutupan," ungkapnya saat dikonfirmasi di Pasar Hewan Jetis Ponorogo, Jum'at (10/1/2025).
Okta tidak menampik, masih ada banyak penjual ternak yang 'kecelek' atau terlanjur datang ke Pasar Hewan Jetis. Namun begitu, penutupan sementara tetap diberlakukan sebagaimana instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Memang agak berat juga ya, tapi bagaimanapun ya tetap kita tutup sementara walaupun dia sudah datang kesini," tambahnya.
Para penjual ternak yang datang ke Pasar Hewan Jetis, tidak hanya peternak lokal, tetapi juga ada dari luar Ponorogo. Ia berharap melalui upaya penutupan sementara, kasus PMK di Ponorogo bisa diminimalisasi. Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada lebih 340 sapi di Ponorogo yang dilaporkan terjangkit PMK, tersebar di 16 kecamatan. Sedangkan jumlah total populasi sapi di Ponorogo mencapai 68 ribu ekor. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)