Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dispertahankan Ponorogo Usulkan Penutupan Sementara Pasar Hewan Diperpanjang



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo mengajukan perpanjangan penutupan sementara operasional pasar hewan, seiring masih mewabahnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebelumnya, penutupan pasar hewan di Bumi Reog telah dilakukan selama dua pekan mulai 8-21 Januari 2025.

Penutupan sementara operasional pasar hewan itu menindaklanjuti surat Menteri Pertanian terkait kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) tertanggal 3 Januari. Kepala Dispertahankan Ponorogo, Supriyanto mengaku tidak ingin mengambil risiko, seiring masih adanya kasus PMK di wilayah setempat. “Karena kondisinya masih seperti ini kita nggak mau berandai-andai, kita mengajukan ke Dinas Pedagangan untuk diperpanjang. Kalau sesuai edaran Menteri Pertanian kan 14 hari, dan berakhirnya di Ponorogo itu 21 Januari, tapi kan kondisinya masih seperti ini jadi ya lebih baik dilakukan perpanjangan,” katanya, Senin (20/1/2025).

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan mengungkapkan, penutupan sementara operasional pasar hewan menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika belum memungkinkan, maka penutupan sementara aktivitas jual beli di pasar hewaan akan diperpanjang.“Kalau memang saat ini di Ponorogo belum memungkinkan atau masih ada PMK tentu penutupan pasar akan kita perpanjang sampai betul-betul aman dari PMK,” ungkapnya.

Ia menyatakan, surat edaran kedua yang akan diterbitkan ini nanti tidak menyebutkan pembatasan tanggal penutupan sementara operasional pasar hewan. Akan tetapi berbunyi, bahwa penutupan sementara pasar hewan dilakukan sampai benar-benar kondisi aman dari wabah PMK. “Kalau kita batasi tanggal nanti ternyata masih diperpanjang lagi dan menimbulkan gejolak, makanya nanti bunyinya sampai betul-betul kondisi aman,” sebutnya.

Sementara itu Ringga memastikan saat penutupan sementara operasional pasar hewan, maka tidak ada aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Hanya saja, ia tidak memungkiri ada sejumlah pedagang yang masih nekat berjualan di tepi jalan.“Untuk pasar hewan kan sudah kita tutup dan tidak ada yang buka, kenyataannya pedagang kan ada yang jualan di pinggir jalan, dan itu bukan di dalam pasar. Tapi kita memang tidak menarik retribusi untuk itu,” tegasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post