Ketua DPRD Magetan Ikuti Musrenbang Berharap Pokir Jadi Prioritas Rencana Pembangunan 2026
MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Rencana pembangunan di Kabupaten Magetan tahun 2026 mulai dimusyawarahkan. Sejumlah pihak turut dilibatkan dalam musyawarah pembahasan rencana pembangunan yang digelar hari Rabu 15 Januari 2025 itu. Termasuk diantarannya DPRD Magetan. Hasilnya musyawarah dimasukkan dalam dokumen rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD). Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) dilakukan berjenjang. Mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.
Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) dilakukan berjenjang. Mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Sebagai anggota legislatif, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengusulkan berbagai rencana program pembangunan daerah melalui pokok pikiran (pokir). Dirinya juga menghendaki adanya pemerataan pembangunan di 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Magetan. "Pokir nanti akan kami serahkan secara utuh yang tentunya menyikapi kondisi saat ini,’’ katanya usai mengikuti musrenbang di Kecamatan Parang.
Sesuai ketentuan peraturan menteri keuangan (PMK), dewan memang berhak mengusulkan pengadaan barang dan jasa berdasarkan aspirasi masyarakat dengan skala prioritas. Tahun ini, alokasi usulan pengadaan barang dan jasa tersebut sekitar Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar. "Tentu (pokir) yang diusulkan harus menjadi skala prioritas di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,’’ ungkap Suratno.
Selain membahas rancangan pembangunan tahun 2026, pihaknya juga membeberkan tentang rencana eksekutif-legislatif menyelesaikan pengerjaan Twin Road Sukomoro. Kemudian, penataan pasar hewan di Parang, penyesuaian anggaran untuk makan bergizi gratis (MBG) dan perbaikan 59 sekolah rusak. "Kami juga masih punya pekerjaan untuk menyelesaikan RPJMD 2025–2029 yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dengan pemkab,’’ terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Magetan Winarto mengatakan, penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2026 mesti berbasis data dan perencanaan. ’’Musrenbang ini merupakan momentum untuk menghasilkan perencanaan (pembangunan) yang baik dengan mengedepankan program prioritas,’’ katanya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)