Anggota DPRD Kabupaten Madiun Hadir dan Beri Dukungan Pelantikan Ketua RT Desa Krebet Kecamatan Pilangkenceng
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si dan Alfian Aji Wirawan, SH hadir dan turut mendukung kegiatan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Krebet Kecamatan Pilangkenceng. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman kepala Desa Krebet Supriyadi. Di hadiri Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
KEPALA Desa Krebet, dalam sambutannya usai melakukan pengambilan
sumpah dan janji Ketua RT tersebut mengatakan bahwa, Ketua RT yang baru
dilantik langsung bekerja untuk menyerap aspirasi diwilayah RT nya. “aspirasi
dari warga sebagai bahan Musyawarah Desa yang akan segera dilaksanakan untuk
menyusun Perubahan RPJMDes di Desa krebet,” tandasnya.
SEMENTARA, Drs. Mujono, M.Si berharap agar Ketua RT yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan
baik dengan semua unsur Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Pilangkenceng.
“Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk peningkatan
pelayanan dan koordinasi di tingkat desa, serta memperkuat sinergi antara
masyarakat dan pemerintah desa. Semoga para Ketua RT yang baru dapat
menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkolaborasi dengan
berbagai pihak untuk kemajuan desa,” ujar Bapak Drs. Mujono, M.Si didampingi Alfian
Aji Wirawan, SH Politisi dari Partai Golkar Kabupaten Madiun.
UNTUK di ketahui, Ketua RT yang dilantik adalah hasil dari pemilihan langsung yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Proses pemilihan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin di tingkat RT yang dianggap mampu memajukan dan melayani kepentingan bersama. (KR – SAIFUL ARIF)