Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dinas PPKB PP dan PA Serta Dindikpora Bentuk Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA)



MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas PPKB PP dan PA serta Dindikpora bentuk Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di ruang rapat aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Magetan. SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di dunia pendidikan. Rabu (26/2/2025) lalu.



Seperti dijelaskan Kepala Dindikpora Magetan Suwata, dengan diselenggarakannya advokasi SRA dan PHA ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, termasuk anak dalam mengembangkan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. “SRA dan PHA tersebut bertujuan untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak melalui Sekolah Ramah Anak, memastikan bahwa satuan pendidikan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan yang toleran,” jelas Suwata. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post