Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Kirim Usulan Bupati-Wakil Bupati Ponorogo Terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Kabupaten Ponorogo mengirimkan usulan pelantikan Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Ponorogo terpilih hasil pemilihan serentak 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur. Usulan pelantikan kepala daerah terpilih itu dilakukan setelah DPRD menggelar rapat paripurna pada Minggu malam (9/2/2025) lalu.




Adapun agenda rapat paripuna itu adalah pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Ponorogo hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo tahun 2024. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. 


Kang Wi- sapaan akrab Dwi Agus Prayitno mengatakan, rapat paripurna itu digelar setelah dirinya menerima surat keputusan (SK) KPU perihal penetapan pasangan calon (paslon) terpilih bupati-wakil bupati Ponorogo, 7 Februari lalu. Sesuai ketentuan yang ada, DPRD diberikan batas waktu maksimal tiga hari untuk melakukan rapat paripuna tersebut. “Sesuai info yang kita terima, pelantikan akan dilaksanakan bersamaan dengan bupati-wabup, walikota-wawali dan gubernur-wagub mulai 20 Februari. Nah kita mengikuti tahapan itu, sehingga persyaratan administrasi sebelum tanggal 20 harus sudah selesai semua,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Ponorogo petahana, Sugiri Sancoko bersyukur kembali diberikan amanah oleh rakyat untuk memimpin Ponorogo periode kedua. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Ponorogo lebih baik. “Proses kontestasi sudah berakhir dan allah SWT memberikan kemenangan kepada rakyat. Mudah-mudahan kami bersama DPRD, dan semua masyarakat ikut bergotong royong agar mimpi dan angan-angan masyarakat Ponorogo bisa diwujudkan bersama-sama,” sebutnya.


Seperti diketahui, rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo dihadiri forkopimda setempat. Kemudian kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran KPU, Bawaslu, serta anggota DPRD Ponorogo. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post