Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pasar Hewan Ponorogo Masih Ditutup Dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Operasional pasar hewan di Ponorogo belum dibuka seiring masih adanya laporan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat. Hal itu sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam akibat PMK di Provinsi Jawa Timur. 



Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Siti Barokah mengatakan, pembukaan kembali pasar hewan itu perlu dikaji. Jika belum memungkinkan dan masih ada kasus, penutupan sementara masih berlanjut. "Pasti nanti akan dibuka, tapi itu perlu pengkajian, kita juga melihat evaluasi pertambahan kasus. Kemudian juga sebaran vaksinasi," ujarnya, Kamis (6/2/2025) lalu. 


Pengkajian itu, kata Barokah dilakukan setiap minggu. Hasil evaluasinya, penutupan sementara operasional pasar hewan, terbukti efektif menekan persebaran kasus PMK. "Secara teori (penutupan sementara pasar.red) efektif, karena pasar itu kan tempatnya sapi datang dari mana saja, dan kita tidak tahu kondisi sapi yang datang di pasar itu, sakit apa tidak," bebernya.


Sebelum menutup sementara operasional pasar hewan, petugas kesehatan hewan Dispertahankan Ponorogo menemukan ada 15 ekor sapi terjangkit PMK yang diperjual belikan di pasar. Atas dasar itu, Pemkab Ponorogo mengambil kebijakan penutupan sementara agar kasusnya tidak meluas. 


Barokah mengakui, saat ini kasus PMK di Ponorogo telah melandai. Meski begitu, setiap harinya masih ada laporan satu, dua sapi terjangkit PMK yang masuk di dinasnya. "Kalau kasusnya sekarang sudah landai. Tapi setiap hari itu laporan ya masih ada, paling ada satu, dua begitu," kata Barokah. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post