Tiga Calon Jemaah Haji CJH Kabupaten Madiun Ajukan Penundaan Keberangkatan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Tiga calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun yang dipastikan berangkat tahun ini memilih mengajukan penundaan. Ketiganya beralasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci tahun ini. “Yang menunda berangkat 2025 sampai saat ini ada tiga orang, semua karena masalah kesehatan dan ini sudah kami proses untuk pergantian di urut porsi setelahnya,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun Irfan Al Khaidari, Selasa (4/2/2025) lalu.
Tiga CJH tersebut nantinya akan menjadi urut porsi prioritas tahun depan jika memang pada 2026 sudah bisa mengikuti haji. Seperti diketahui jumlah kuota haji sementara Kabupaten Madiun sebanyak 382 kursi. “Terdiri dari urut porsi itu ada 281 porsi, prioritas lansia ada 15 porsi dan cadangan 86 porsi,” paparnya.
Menurut Irfan, jumlah tersebut masih dapat berubah hingga tahap pelunasan nantinya. Sedangkan sampai saat ini persiapan gelaran ibadah haji di wilayah Kabupaten Madiun masih menunggu ketentuan resmi terkait biaya haji 2025 sebagai dasar dilakukannya tahapan pelunasan para CJH. “Tahapan pasporisasi sudah 100 persen, kami sedang menunggu Keppres (Keputusan Presiden) terkait biaya haji 2025, meskipun kemarin keputusan itu sudah didok DPR RI,” katanya.
Setelah turunnya keppres, tahapan selanjutnya pelunasan biaya haji. Memasuki tahapan ini diawali dengan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat. “Jika sudah dinyatakan istithaah secara kesehatan, baru para CJH berhak melunasi biaya haji tersebut. Sedangkan untuk informasi keberangkatan, Kabupaten Madiun sampai saat ini masih menunggu dapat kloter berapa di Provinsi Jawa Timur nanti,” pungkas Irfan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)