50 Kursi Pejabat Eselon di Pemkab Madiun Kosong Per Maret 2025
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, terdapat 50 jabatan yang kosong. Terutama dari eselon golongan II, III dan IV per Maret 2025 ini di Pemkab Madiun.
Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro memerinci untuk jabatan eselon II atau setara kepala dinas ada dua kursi kosong. Yakni Kepala Dinas Sosial serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Kemudian eselon III setara sekretaris dinas/badan, camat dan kepala bidang ada 24 kursi kosong, sedangkan jabatan eselon IV setara kepala seksi juga 24 kursi kosong. “Untuk sementara karena saat ini belum proses pengisian jabatan ya di Plt (pelaksana tugas), sesuai regulasi setiap tiga bulan ada pembaruan Plt," ujarnya, Rabu (5/3/2025) lalu.
Meski kosong, pihaknya memastikan pelayanan masyarakat dan tugas-tugas rutin birokrasi berjalan lancar. Terkait pengisian pejabat eselon yang kosong masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Madiun Hari Wuryanto alias Hari Wur. “Kapan beliau akan melakukan pengisian jabatan atau rotasi akan kami lakukan sesuai regulasi yang ada," ucapnya.
Menurut Heru, ada kebijakan baru mengenai mutasi jabatan. Yakni harus melalui aplikasi e-mutasi yang telah di-launching oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini memungkinkan jika waktu yang diperlukan untuk proses mutasi jadi lebih lama dari biasanya. “Berdasarkan aturan, mutasi bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan bupati. Kalau beliau menghendaki sebelum enam bulan berarti kita harus izin ke Kemendagri," tuturnya.
Berdasarkan wacana awal, proses pengisian jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan dilakuan dengan seleksi terbuka. Untuk pengisian eselon III dan IV tergantung keputusan kepala daerah, bisa melalui rotasi atau pengangkatan jabatan yang sudah sesuai persyaratan. "Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan bupati. Sementara total ASN yang purna tahun ini ada sekitar 500 orang," pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)