Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Disperindag Magetan dan Satgas Pangan Gelar sidak MinyaKita di pasar tradisional

MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan dan Tim Satgas Pangan Polres Magetan terus menggelar sidak terhadap MinyaKita di pasar tradisional. Dalam dua hari, empat pasar menjadi sasaran. Antara lain Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang-Gareng, Pasar Maospati, dan Pasar Mangge.



Dari sidak tersebut, ditemukan beberapa pengecer menjual MinyaKita dengan takaran kurang dari 1.000 ml, berkisar 980 ml hingga 985 ml per botol. ‘’Meski masih dalam batas toleransi, kami akan melakukan pembinaan terhadap pedagang,’’ ujar Kepala Disperindag Magetan Sucipto.


Selain itu, harga MinyaKita di pasaran mencapai Rp 17.500 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700. Para pedagang mengaku membeli dari pemasok dengan harga tinggi, sehingga sulit menjual sesuai HET. ‘’Karena MinyaKita adalah barang bersubsidi maka pedagang harus berani menuliskan HET MinyaKita Rp 15.700 di tokonya,’’ tegasnya.


Tim Satgas Pangan Polres Magetan akan menelusuri rantai distribusi MinyaKita, mulai dari produsen hingga distributor, untuk mengetahui penyebab kenaikan harga dan takaran yang kurang. Pemerintah daerah memastikan stok MinyaKita di pasaran cukup, namun menegaskan pentingnya transparansi harga dan takaran yang sesuai ketentuan. ‘’Jadi kita urai bersama, terkait permainan ini dimulai dari mana. Apakah dari produsen, distributor atau dari mana. Karena kalau pedagang itu juga kasihan. Mereka berjualan tentu ingin ada laba,’’ jelas Sucipto. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post