Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -
DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun 2024. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Drs. Mujono, M.Si tersebut di hadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.AK Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi, S.Pd, M.Pd, Sekda Kab. Madiun Ir. Tontro Pahlawanto,  Forkopimda, Kepala OPd dan Camat se Kab. Madiun. Kamis (20/03) lalu.

 

Bupati Madiun,  dalam menyampaikan LKPJ pada Rapat Paripurna yang di hadiri oleh 25 anggota dari 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tersebut mengatakan, bahwa LKPJ sebagai kewajiban sesuai pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta merupakan pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat tujuan dan sasaran pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi capaian pelaksanaan program kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya serta  hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima pemerintah Kabupaten Madiun.

 


Dalam nota pengantar LKPJ, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak. menjelaskan mengawali penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 dapat kami laporkan sebagai berikut : A. Pengelolaan keuangan daerah, 1. Pendapatan daerah, pada tahun anggaran 2024 dari tarjet yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.157.050.413.987,00 ( 2 trilyun 157 milyar 50 juta 413 ribu 987 rupiah) dapat terealisasikan sebesar Rp 2.207.539.490.328.11 ( 2 trilyun 207 milyar 539 juta 490 ribu 328 rupiah 11 sen) atau tercapai 102,34 % dengan rincian pendapatan sebagai berikut : tarjet pendapatan asli daerah ( PAD) sebesar Rp 357.506.913.326.00 ( 357 milyar 506 juta 913 ribu 326 rupiah), realisasi sebesar Rp 1.864.533.780.197.00 ( 1 trilyun 864 milyar 533 juta 780 ribu 197 rupiah), tercapai 103,61 %.

 

“Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 telah melampaui target, baik pada komponen PAD dan pendapatan,” ujar Bupati Madiun.

Sedangkan Belanja Daerah, dari rencana sebesar Rp 2.362.318.851.505,00 (2 trilyun 362 milyar 318 juta 851 rupiah) terealisasi sebesar Rp 2.226.878.450.450,00 (2 trilyun 266 milyar 878 juta 450 ribu 450 rupiah 3 sen) atau tercapai 95,96%.

” Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2024 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun,” kata H. Hari Wuryanto.

Lebih lanjut, Bupati Madiun menambahkan  Capaian indikator kinerja utama, 1.peetumbuhan ekonomi, 2.presentase penduduk miskin, 3.indeks pembangunan manusia, 4.indeks reformasi birokrasi. Capaian kinerja penyelenggara urusan pemerintah yang terjadi kewenangan daerah meliputi pelaksanaan urusan pemerintah wajib dan urusan pemerintahan pilihan, sebagai berikut : A. Urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi 1.urusan pemerintah bidang pendidikan, 2 urusan pemerintah bidang kesehatan,3. Urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, 4.urusan pemerintah bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, 5. Urusan pemerintah bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, urusan pemerintah bidang sosial.

 ”urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar,” terangnya.



Masih menurut Bupati Madiun, hasil pelaksanaan urusan pilihan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Madiun sebagai berikut: 1.urusan pemerintah bidang kelautan dan perikanan, 2.urusan pemerintah bidang pariwisata, 3.urusan pemerintah bidang pertanian, 4.urusan pemerintahan bidang perdagangan.

“Urusan pemerintah bidang industri ditunjukkan dengan meningkatnya kualitas ketenagakerjaan dan pertumbuhan industri pengelolaan dengan indikator : PDRB sektor industri pengolahan, tercapai 107. % dari target 13,40% menjadi 14,41% atau lebih tinggi 1,01 persen poin,” ungkap Bupati Madiun H. Hari Wuryanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si selaku pimpinan rapat menambahkan DPRD Kabupaten Madiun mengambil sikap serta menyikapi laporan keterangan pertanggungjawaban (LkPJ) tahun 2024 setelah ini membentuk pansus, pansus unsurnya dari semua fraksi dari 15 anggota dibagi secara proporsional semua fraksi mencermati apa yang ada laporan dari LKPJ tadi.

“Secara umum berhasil, selain itu kami menggambarkan itu berhasil, berbagai macam penghargaan dari pusat maupun provinsi ada 18 penghargaan,” jelas Drs. Mujono, M.Si.

IKLAN

Recent-Post