DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun 2024. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Drs. Mujono, M.Si tersebut di hadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.AK Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi, S.Pd, M.Pd, Sekda Kab. Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Kepala OPd dan Camat se Kab. Madiun. Kamis (20/03) lalu.
Bupati Madiun, dalam
menyampaikan LKPJ pada Rapat Paripurna yang di hadiri oleh 25 anggota dari 45 anggota
DPRD Kabupaten Madiun tersebut mengatakan, bahwa LKPJ sebagai kewajiban sesuai
pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
serta merupakan pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan
pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat tujuan dan sasaran
pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, penyelenggaraan urusan pemerintah
yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi capaian pelaksanaan program
kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan,
kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya
serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan
yang diterima pemerintah Kabupaten Madiun.
Dalam nota pengantar
LKPJ, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak. menjelaskan mengawali
penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 dapat kami laporkan sebagai berikut : A.
Pengelolaan keuangan daerah, 1. Pendapatan daerah, pada tahun anggaran 2024
dari tarjet yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.157.050.413.987,00 ( 2 trilyun
157 milyar 50 juta 413 ribu 987 rupiah) dapat terealisasikan sebesar Rp
2.207.539.490.328.11 ( 2 trilyun 207 milyar 539 juta 490 ribu 328 rupiah 11
sen) atau tercapai 102,34 % dengan rincian pendapatan sebagai berikut : tarjet
pendapatan asli daerah ( PAD) sebesar Rp 357.506.913.326.00 ( 357 milyar 506
juta 913 ribu 326 rupiah), realisasi sebesar Rp 1.864.533.780.197.00 ( 1
trilyun 864 milyar 533 juta 780 ribu 197 rupiah), tercapai 103,61 %.
“Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 telah melampaui target,
baik pada komponen PAD dan pendapatan,” ujar Bupati Madiun.
Sedangkan Belanja Daerah, dari rencana sebesar Rp 2.362.318.851.505,00 (2
trilyun 362 milyar 318 juta 851 rupiah) terealisasi sebesar Rp
2.226.878.450.450,00 (2 trilyun 266 milyar 878 juta 450 ribu 450 rupiah 3 sen)
atau tercapai 95,96%.
” Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2024
berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun,”
kata H. Hari Wuryanto.
Lebih lanjut, Bupati Madiun menambahkan Capaian indikator kinerja utama, 1.peetumbuhan
ekonomi, 2.presentase penduduk miskin, 3.indeks pembangunan manusia, 4.indeks
reformasi birokrasi. Capaian kinerja penyelenggara urusan pemerintah yang
terjadi kewenangan daerah meliputi pelaksanaan urusan pemerintah wajib dan
urusan pemerintahan pilihan, sebagai berikut : A. Urusan wajib berkaitan dengan
pelayanan dasar, meliputi 1.urusan pemerintah bidang pendidikan, 2 urusan
pemerintah bidang kesehatan,3. Urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan
penataan ruang, 4.urusan pemerintah bidang perumahan rakyat dan kawasan
pemukiman, 5. Urusan pemerintah bidang ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat, urusan pemerintah bidang sosial.
Masih menurut Bupati Madiun, hasil pelaksanaan urusan pilihan yang
dilaksanakan pemerintah kabupaten Madiun sebagai berikut: 1.urusan pemerintah
bidang kelautan dan perikanan, 2.urusan pemerintah bidang pariwisata, 3.urusan
pemerintah bidang pertanian, 4.urusan pemerintahan bidang perdagangan.
“Urusan pemerintah bidang industri ditunjukkan dengan meningkatnya kualitas
ketenagakerjaan dan pertumbuhan industri pengelolaan dengan indikator : PDRB
sektor industri pengolahan, tercapai 107. % dari target 13,40% menjadi 14,41%
atau lebih tinggi 1,01 persen poin,” ungkap Bupati Madiun H. Hari Wuryanto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si selaku
pimpinan rapat menambahkan DPRD Kabupaten Madiun mengambil sikap serta
menyikapi laporan keterangan pertanggungjawaban (LkPJ) tahun 2024 setelah ini
membentuk pansus, pansus unsurnya dari semua fraksi dari 15 anggota dibagi
secara proporsional semua fraksi mencermati apa yang ada laporan dari LKPJ
tadi.
“Secara umum berhasil,
selain itu kami menggambarkan itu berhasil, berbagai macam penghargaan dari
pusat maupun provinsi ada 18 penghargaan,” jelas Drs. Mujono, M.Si.