Satgas Pangan Polres Madiun Lakukan Pengecekan Takaran Minyak Goreng Subsidi
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Satgas Pangan Polres Madiun turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan takaran minyak goreng subsidi sejumlah pasar tradisional, di wilayah Kabupaten Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Petugas Satgas Pangan memeriksa langsung takaran minyak goreng subsidi yang dijual oleh pedagang. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pedagang dan pembeli untuk mengedukasi terkait harga eceran tertinggi (HET) serta pentingnya menjaga transparansi dalam perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anton menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan distribusi minyak subsidi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum,” ungkapnya. Jumat (14/3/2025) lalu.
Satgas Pangan Polres Madiun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan lainnya, guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)