Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Gelaran Pasar Malam di Alun-alun Ponorogo Diperpanjang Sepekan



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pelaksanaan Pasar malam yang biasa digelar saat momen Lebaran Idul Fitri diperpanjang. Pasar yang dibuka sejak tanggal 16 Maret di Alun-alun Ponorogo itu seharusnya berakhir pada hari Minggu 13 April 2025. Namun, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo memperpanjang masa pasar malam hingga 21 April mendatang. Kepala Disperdakum setempat, Ringga Dwi Heri Irawan, mengungkapkan alasan perpanjangan itu. Menurutnya, itu sesuai keinginan para pedagang dan pengunjung agar durasi pasar malam yang jadi bagian dari tradisi Lebaran Idul Fitri itu ditambah.


Pasar malam yang sebelumnya direncanakan digelar 29 hari ditambah sepekan menjadi 36 hari. "Masih diminati warga dan pedagang banyak yang usul agar diperpanjang. Mungkin karena kemarin sering hujan terus jadi pengunjung sempat sepi,’’ kata Kepala Disperdakum setempat, Ringga Dwi Heri Irawan.


Kepala Disperdakum setempat, Ringga Dwi Heri Irawan mengklaim jika perpanjangan pelaksanaan pasar malam tersebut telah disetujui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Kepala Disperdakum setempat, Ringga Dwi Heri Irawan menilai jika perpanjangan masa waktu pasar malam merupakan win-win solution. Mengingat keberadaan pasar malam menjadi kincir pemutar ekonomi daerah, termasuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD)."Setiap malam ramai sekali, apalagi kalau tidak hujan," ucapnya."Kami perkirakan perputaran uang ratusan juta ratusan di akhir pekan ataupun hari libur kemarin,’’ jelas Ringga.


Kepala Disperdakum setempat, Ringga Dwi Heri Irawan berharap perpanjangan pasar malam dapat dimanfaatkan maksimal pedagang dan pemilik wahana hiburan. Khususnya, meningkatkan layanan dengan memperhatikan kualitas sarana serta barang dagangan mereka. "Jangan sampai yang datang pulang dengan cemberut. Berangkat senyum, pulang harus senang,’’ tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post