Pemkab Ponorogo dan DPRD Ponorogo Bersinergi Wujudkan Ponorogo HEBAT 2029
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tancap gas dalam mewujudkan Ponorogo HEBAT di periode kedua kepemimpinannya. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mewajibkan 21 kepala perangkat daerah memaparkan langsung program kerjanya dalam desk rapat koordinasi teknis (rakortek) yang berlangsung selama empat hari mulai Senin (14/4/2025) lalu.
Rakortek secara maraton itu bersamaan waktunya dengan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.‘’Lima tahun ke depan adalah kanvas di mana kita akan melukis sebuah Ponorogo yang kita impikan bersama, sebuah Ponorogo HEBAT,’’ kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda ‘’Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.’’ . ‘’HEBAT adalah sebuah visi yang lahir dari kedalaman hati, sebuah panggilan untuk mewujudkan Ponorogo yang Harmonis, Elok, Bergas, Amanah, dan Takwa,” jelas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memaparkan rencana kerjanya dalam lima tahun mendatang di depan para anggota dewan itu.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, menyampaikan hebat bukan semata dalam kemajuan fisik, namun juga harmoni sosial, keindahan alam, semangat berkarya, amanah dalam kepemimpin, dan takwa dalam beragama. Bupati dua periode itu merumuskan sembilan program unggulan yang akan menjadi pilar pembangunan Ponorogo hingga lima tahun mendatang. Program unggulan bakal menyentuh sektor pertanian; masyarakat dan perempuan; pariwisata; ekonomi dan keuangan; pendidikan; kesehatan; infrastruktur dan lingkungan hidup; birokrasi; serta desa yang hebat. ‘’Menyentuh hampir semua sendi kehidupan,’’ tegas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
DPRD Ponorogo mengimbangi langkah cepat Kang Giri dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas rancangan awal RPJMD. Pansus beranggotakan 15 legislator dari total tujuh fraksi yang memulai rapat pembahasan pada Kamis (17/4/2025) lusa. Sedangkan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dijadwalkan berlangsung Senin (21/04/2025) mendatang. ‘’Sebagai rangkaian terakhir dari proses penyampaian rancangan awal RPJMD ini akan diselenggarakan rapat paripurna,’’ terang Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)