Dishub Rutinkan Monev Parkir Tepi Jalan Umum Agar Lalu Lintas Tak Semrawut
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Keruwetan di jalan umum salah satunya dapat disebabkan oleh parkir yang tidak tertata rapi. Untuk menjaga lalu lintas Kota Madiun tetap lancar, Dinas Perhubungan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan. "Kita secara rutin ada kegiatan ini untuk memastikan ketertiban dan pelaksanaan parkir tepi jalan umum agar sesuai aturan yang ada," ujar Kepala Seksi Terminal Penumpang dan Perparkiran Dishub Kota Madiun, Dimas Irawan saat ditemui di sekitar Jalan Cokroaminoto, Rabu (21/2) lalu.
DALAM monev tersebut, petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri, dan Polisi Militer memberikan sosialisasi dan menegur juru parkir (jukir) yang melakukan penataan parkir tidak sesuai aturan. Misalnya, parkir lebih dari satu baris. Juga, memberikan teguran bagi pemilik kendaraan yang parkir tidak sesuai lokasi. Seperti, parkir di sisi kanan jalan atau di atas trotoar.
SELAIN itu, Dishub juga
menegur pemilik kendaraan besar yang melakukan bongkar muat barang di pinggir
jalan umum. "Untuk bongkar muat sudah kami sediakan lokasinya di samping
Terminal Purbaya," imbuhnya.
DALAM kesempatan itu,
petugas juga memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait aturan tarif
parkir baru yang telah ditetapkan Pemkot Madiun sejak awal 2024. Yakni,
kenaikan tarif parkir Rp 2 ribu untuk roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan
roda empat. "Kami harap, masyarakat yang menggunakan jasa parkir bisa
mengikuti aturan ini dan menyediakan uang pas," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota
Madiun. (KR-AGM/AS)