Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha, Wali Kota Pesan Pengusaha Harus Paham Hak dan Tanggung Jawab
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Wali Kota Madiun, Dr.Maidi membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko pemilihan KBLI kegiatan berusaha di Aston Hotel pada Senin (26/2) lalu. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Madiun itu mengatakan bahwa pengusaha harus paham hak dan tanggung jawabnya. “Tidak boleh ditinggalkan perizinan yang sifatnya supya usaha berkelanjutan. Tidak boleh dilupkan Andalalin dan Amdal harus diperhatikan,” ujarnya .
LEBIH lanjut wali kota tak ingin pengusaha yang ada di kota yang dipimpinnya mati dengan sendirinya. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah harus hadir untuk merangkul pengusaha dalam memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan terkini. “Pemerintah hadir supaya kedepan nasib pengusaha ini jelas. Semakin berkembang dan maju seiring pembangunan kota yang semakin cepat,”tuturnya.
SEBAGAI informasi, pemilihan KBLI kegiatan berusaha adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa yang berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-IAN/AS)