Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pacitan Raih Skor SPI Tinggi di Jawa Timur

PACITAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Inspektorat Pacitan mengadakan sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan upaya pencegahan korupsi di Gedung Krida Pembangunan. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Heru Wiwoho, sejumlah responden eksternal, internal, para ahli, pihak keuangan/pimpinan perbankan, ormas, serta ikatan pengusaha.



Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan Mahmud menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai upaya pencegahan korupsi.

Dasarnya, hasil SPI tahun 2023. Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Pacitan juga mengajak semua pihak ikut berperan dalam menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di daerah setempat. "Hasil survei dari KPK menunjukkan bahwa SPI merupakan indikator tata kelola dengan responden terpilih yang menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi langsung dari KPK, baik melalui WhatsApp maupun email," tuturnya.

Mahmud juga menyebutkan bahwa Kabupaten Pacitan berhasil meraih nilai SPI yang terbilang tinggi di Jawa Timur dengan skor 80,45. Selain itu, upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah metode pengukuran perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka pencegahan korupsi yang membantu mengidentifikasi titik rawan yang perlu ditingkatkan.

Pada tahun 2023, nilai MCP Kabupaten Pacitan mencapai 92,77, yang masih perlu dipertahankan dan ditingkatkan. "Dengan sosialisasi ini, kami berharap para responden eksternal memahami tata kelola di Kabupaten Pacitan serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Selanjutnya, sosialisasi ini akan dilanjutkan ke legislatif di DPRD," tambah Mahmud.

Sekretaris Daerah Heru Wiwoho menambahkan bahwa untuk mempercepat pemberantasan korupsi, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan MCP selaras dengan SPI. "SPI menunjukkan persepsi baik dari pihak internal, eksternal, dan pihak terkait terhadap pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sementara MCP memetakan capaian target atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah, Target nilai MCP untuk tahun 2024 adalah 95 dan untuk SPI adalah 81. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat melebihi target yang telah ditetapkan, Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat melebihi target yang telah ditetapkan." jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)


IKLAN

Recent-Post