Bawaslu Kabupaten Madiun Patroli Online hingga Potensi Kenakan Sanksi Take Down Akun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Aksi kampanye bakal pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun semakin marak. Bukan hanya melalui baliho ataupun banner di pinggiran jalan. Promosi paslon juga masif dilakukan melalui media sosial (medsos). ‘’Terkait pengawasan kampanye, khususnya di medsos, Bawaslu tidak bisa kerja sendiri mengingat terdapat banyak kerawanan seperti penyebaran hoax, sara, dan ujaran kebencian. Maka, Bawaslu memiliki langkah pembentukan pokja isu-isu negatif dan tim siber,’’ ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono, Minggu (22/9/2024) lalu.
Pembentukan tim siber menunggu instruksi dari provinsi. Nantinya bakal dilakukan pelantikan serentak pada 24 September mendatang. Anggotanya terdiri dari sejumlah pihak atau instansi berwenang. Antara lain kepolisian hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. ‘’Bawaslu sebagai komando,’’ imbuhnya.
Sementara itu, pengawasan dilakukan dengan patroli di medsos. Memitigasi akun-akun medsos yang cenderung berisikan ujaran kebencian, hingga penggirian opini ke paslon. Seandainya didapati pelanggaran koordinasi, bakal dilakukan dengan pihak berwenang. Nantinya bisa diberikan imbauan, teguran hingga take down akun yang melakukan pelanggaran. ‘’Terkait kemungkinan jeratan pidana, tentu akan dikaji lebih dulu. Jika memang masuk ranah pidana tentu akan diproses sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku,’’ bebernya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)