Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Ngawi Buka Kegiatan Bimbingan Teknis OSS RBA, LKPM dan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) Bagi Pelaku Usaha

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Saat ini sistem perizinan yang semakin mudah didapat sehingga berdampak pada peningkatan investasi di Kabupaten Ngawi. Namun dalam implementasinya perlu ada penyesuaian seiring dinamika sistem perizinan. Pun, terkait hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi gelar Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) bagi pelaku usaha di Kabupaten Ngawi, Senin (09/09/24) lalu di RM. Notosuman, Ngawi.



Kegiatan ini dibuka Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang dihadiri Kepala DPMPTSP Ngawi Totok Sudaryanto, Kadin Koperasi dan UKM dan pelaku usaha di Kabupaten Ngawi. Disampaikan Bupati Ngawi sistem perizinan yang dinamis ini harus di sosialisasikan kepada investor yang difasilitasi Pemerintah. “Supaya investor paham apa yang menjadi tanggung jawabnya perizinan apa yang kurang persyaratan apa yang kurang supaya nanti bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara terkait izin pemanfaatan air, Ony Anwar minta investor memperhatikan update pemenuhan syarat ketentuan dari proses izin karena air menyangkut hajat hidup orang banyak,” Misalnya sumur dalam kedalamannya seperti apa lubangnya berapa kemudian model pompa seperti apa ini yang perlu dijaga jangan sampai industrialisasi banyak pemakaian sumur dalam semua tapi kaidah dalam menjalankan itu salah sehingga yang di rugikan masyarakat dekat tempat industri,” imbuhnya.

Sementara Kadin DPMPTSP menjelaskan aplikasi perizinan ini terus mengalami perkembangan, disamping itu pelaporan di DPMPTSP bisa sebagai indikator bagi calon investor untuk berinvestasi. “Sebagai tolak ukur iklim investasi Ngawi ternyata perkembangannya bagus,” tuturnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi. (KR-FEB/AS)


IKLAN

Recent-Post