Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Ponorogo, Ribuan Pelamar Dinyatakan TMS


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2024, Rabu (18/9/2024). Hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pelamar yang telah mensubmit atau menuntaskan pendaftaran mencapai 8.335 orang. 


Dari jumlah itu, setelah dilakukan verifikasi dan supervisi, ada 7.145 pelamar yang berkas administrasi pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 1.190 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 


Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan, ada sejumlah alasan yang mengakibatkan lebih seribu pelamar berkasnya TMS. Salah satunya karena penjurusan pendidikan tidak linier dengan formasi yang dibutuhkan. "Ya macam-macam alasan TMS itu, yang prinsip biasanya ada di penjurusannya. Karena banyak juga yang tidak sesuai dengan formasi yang yang disediakan, jadi harusnya mendaftar di jurusan A, ternyata ijazahnya lulusan B," ujarnya.


Roni- sapaan akrabnya menuturkan, terkait dengan penjurusan pendidikan para pelamar, panitia seleksi juga melakukan kroscek ke perguruan tinggi. Kroscek itu dilakukan untuk memastikan penjurusan pelamar, linier atau tidak. "Kadang itu ada perubahan nomenklatur, atau linierisasi bahasanya. Kalau itu masih satu rumpun, bisa kita lanjut ke MS, karena kita mensyaratkan untuk lampirannya itu, ketika nomenklatur ijazahnya berbeda dengan nomenklatur formasi jabatan, dan pendaftar menyertakan surat keterangan dari kampusnya bahwa jurusannya linier satu rumpun, ya kita loloskan," tambahnya.


Disisi lain, pansel CPNS 2024 Pemkab Ponorogo berupaya mencermati berkas pendaftaran yang diunggah oleh para pelamar di akun sscasn.bkn.go.id. Selain soal ijazah, ada hal lain yang membuat pelamar dinyatakan TMS, di antaranya persoalan administrasi yang tidak lengkap. 


Seperti tidak ada tanda tangan pelamar, maupun salah alamat akibat copy paste. Sementara itu ditanya terkait penggunaan e-materai palsu maupun materai tempel bekas, sejauh ini Roni mengaku belum ada temuan maupun laporan yang masuk ke pansel. "Yang jelas kemarin ketika e-materai mengalami gangguan, kan BKN bertindak cepat, sehingga masa pendaftaran diperpanjang, dan pelamar diperbolehkan menggunakan materai tempel, selanjutnya lancar, nggak ada masalah," bebernya.


Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi ini bersifat sementara. Artinya, para peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi itu. Masa sanggah dibuka mulai 20-22 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB. Jika sampai batas akhir, pelamar tidak melakukan sanggah, maka hasil seleksi administrasi dianggap final. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS).

IKLAN

Recent-Post