Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Pasangan Ony - Antok Tak Punya Penantang
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Berkas administrasi pendaftaran pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko di Pilkada Ngawi 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Setelah liaison officer (LO) pasangan calon (paslon) itu memperbaiki kesalahan pada salah satu berkas pendaftaran. Pernyataan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi itu tentu membuat pasangan Ony-Antok itu lega.
KPU Ngawi mengungkapkan jika proses perbaikan berkas terkait dengan foto masing-masing kandidat di formulir riwayat hidup kepala dan wakil kepala (KWK). "Saat ini sudah benar dan memenuhi syarat,’’ kata Muhammad Prasetyo Nugroho, komisioner divisi teknis KPU Ngawi, Minggu (8/9/2024) lalu.
KPU akan menetapkan paslon peserta Pilkada Ngawi 2024 pada 22 September nanti. Ony dan Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, satu-satunya pasangan yang mendaftar dalam kontestasi ini. Hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran Rabu (4/9) lalu, nihil partai politik yang mencabut dukungan untuk pasangan petahana. Dengan kalimat lain, Ony dan Antok bakal melawan kotak kosong. Situasi kontestasi kali ini sama seperti Pilkada Ngawi 2020.
Prasetyo mengatakan, hasil penelitian persyaratan administrasi akan diumumkan ke publik pada Sabtu (14/9/2024) nanti. Pihaknya ingin menampung masukan masyarakat ihwal keabsahan persyaratan pasangan petahana. "Jika ada masukan, kami akan lakukan klarifikasi,’’ ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)