Penyerahan Bagi Hasil Produksi Kayu dan Non Kayu oleh Perhutani dan Bupati Ponorogo untuk Masyarakat
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, bersama Bupati Ponorogo, menyerahkan bagi hasil produksi kayu dan non kayu kepada 29 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di Kabupaten Ponorogo. Acara berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo pada Sabtu, 14 September 2024.
Total nilai bagi hasil yang diserahkan mencapai Rp267.643.257,- dengan variasi nominal untuk masing-masing lembaga. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, disaksikan oleh kepala desa dan ketua LMPSDH.
Panca Putra M. Sihite menjelaskan bahwa dari 31.086,87 hektar hutan yang dikelola, sekitar 43% terletak di Kabupaten Ponorogo. Ia menekankan pentingnya kemitraan dengan masyarakat dalam pengelolaan hutan, yang kini melibatkan 41 LMPSDH. “Sistem pengelolaan hutan yang kami terapkan adalah kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan, yang dulu dikenal sebagai Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Saat ini, kami telah bermitra dengan 41 LMPSDH di Kabupaten Ponorogo,” Kata Panca usai penyerahan. Rabu (18/09/2024)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sugiri Sancoko mengapresiasi penyerahan ini dan berharap kerja sama antara Perhutani dan masyarakat terus meningkat, demi keberlanjutan hutan dan kesejahteraan warga. "Saya titip warga kami yang mengelola hutan Perhutani, agar mereka saling mendukung dan bekerja bersama," ujarnya.
Dengan penyerahan ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, LMPSDH, dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat semakin produktif, demi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS).