Pondok Lansia di Kota Madiun Dapat Apresiasi Dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pondok Lansia yang ada di Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal itu karena gedung yang dibangun Pemkot Madiun untuk menampung lansia itu baru pertama kali ada di Indonesia.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiana saat menghadiri perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Madiun di Balai Kota Madiun, Selasa (10/9/2024) lalu. “Kota Madiun menjadi sejarah baru di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memberanikan diri membantu kewenangan provinsi untuk lansia,” ungkapnya.
Upaya pembangunan Pondok Lansia itu, lanjutanya, merupakan terobosan baru yang dijalankan Pemkot Madiun. Terlebih dari data yang ada saat ini, terdapat 6,4 juta lansia berumur 60 ke atas yang ada di Jatim. Dari angka itu, hanya sekitar 940 lansia yang mampu ditampung oleh provinsi. “Saat ini kita menampung 940 orang, dan 200 diantaranya memang kondisinya sangat memprihatinkan. Inilah yang membuat Kota Madiun segera berupaya untuk membangun Pondok Lansia. Ini sebuah terobosan yang luar biasa dan kita sambut gembira,” akunya.
Adanya Pondok Lansia ini, lanjut Novi, bisa membantu kewenangan yang harusnya dijalankan oleh Pemprov Jatim. Dengan begini, jaminan sosial kepada para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat tercover dengan baik. “Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kota Madiun karena membantu kewenangan provinsi. Mudah-mudahan, Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo dan lainnya tinggal copy paste saja,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengatakan, memang dari awal pembangunan Pondok Lansia bertujuan agar para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat terawat dengan baik. Pasalnya, jika semua lansia di cover oleh Provinsi Jatim, dikhawatirkan tidak bisa terlayani dengan maksimal. “Tujuannya untuk menampung lansia kurang mampu maupun tidak terawat oleh keluarganya, sehingga pemerintah hadir disini. Karena tugas-tugas provinsi ini sudah terlalu banyak, sehingga pemerintah kabupaten kota harus membantu,” tutupnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-FEB/AS)