Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

PTSL Sasar Wilayah Pinggiran, Kejar Target Seluruh Bidang Tanah di Ponorogo Bersertifikat


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah menyasar wilayah pinggiran. Ratusan warga Desa Krisik dan Desa Pudak Wetan di Kecamatan Pudak yang berada di ujung timur Ponorogo juga merasakan manfaat pendaftaran tanah secara serentak itu.

Sebanyak 265 bidang tanah di Desa Krisik dan 200 bidang tanah di Desa Pudak Wetan resmi terdaftar hingga terbit sertifikat hak atas tanah (SHT). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko secara simbolis menyerahkan 465 sertifikat kepada para warga pemilik tanah di dua desa itu, pada Rabu (11/9/2024). 
“PTSL mempercepat pembangunan di desa, serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.



Pendaftaran bidang tanah yang diikuti terbitnya SHT juga meminimalisir sengketa dan perselisihan di kemudian hari. Selain itu, memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah. “Target tahun depan, semua bidang tanah di Ponorogo akan terdaftar, kita akan menjadi Kabupaten Lengkap,” terang Kang Bupati.

Kepala Desa (Kades) Krisik Erwan Santoso dan Kades Pudak Wetan Hadi Suparnun sama-sama berharap desanya mendapatkan kuota PTSL pada tahun depan. Sebab, masih ada bidang tanah yang belum mengikuti pendaftaran. 

Sementara itu, Kasi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo Leonel mengungkapkan bahwa kuota PTSL untuk wilayah kerjanya di kisaran 97 ribu per tahun. Dia juga berharap kuota itu bertambah pada 2025 mendatang seiring target pendaftaran seluruh bidang tanah di Ponorogo. “Masyarakat antusias mengikuti program ini,” ungkapnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-LID/AS).

IKLAN

Recent-Post