Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Penjabat Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto didampingi pimpinan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024) lalu yang juga diikuti oleh para PJ Kepala Daerah yang lainnya.



Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pilkada 2024.

Dikatakannya, berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama khusus untuk mengantisipasi pelanggaran ASN. “Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ujarnya.



Menurut dia, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu RI ini juga mengingatkan terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara pemilu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh sebab itu, lanjutnya, bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu tetap dibutuhkan, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga sudah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional membahas kerawanan pilkada hingga enam kali.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga memaparkan, berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye. Adapun hari pemungutan suara dilaksanakan 27 November 2024, dilanjutkan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS) 


IKLAN

Recent-Post