Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Sebelum Cuti Kampanye Bupati Pacitan Beri Pesan Pada ASN Untuk Profesionalitas dan Netralitas

PACITAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan wakil bupati (Wabup) Gagarin mengambil cuti untuk kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan 2024. Bahkan, cuti di luar tanggungan negara ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Sebelum benar-benar cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024. Kepada para ASN Pemkab Pacitan, berpesan agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, jika terbukti tak netral, maka sanksi tegas akan dihadapi.



ASN punya peran penting dalam kesuksesan penyelenggaraan apa pun, salah satunya hajatan Pilkada Pacitan 2024. ‘’Karena aturannya sudah sangat jelas, jangan sampai terjadi keberpihakan kepada pasangan calon (paslon) peserta pilkada,’’ katanya.

Netralitas ini juga diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024. "ASN harus profesional dan tahu aturan itu,’’ tambahnya.

ASN diperbolehkan hadir saat kampanye paslon kontestan Pilkada Serentak 2024. Sebab ASN juga memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih. Aturan ASN boleh hadir dalam kampanye diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Agar ASN memiliki referensi untuk memilih calon pemimpinnya. Akan tetapi ASN tidak boleh berkampanye aktif. Sehingga, kehadiran ASN saat kampanye paslon hanya bersifat pasif. ‘’Kalau memang ASN datang saat paslon berkampanye harus tahu batas-batasnya di mana. Sehingga kondusivitas proses Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,’’ jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post