Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Tiat Surtiati Suwardi Dilantik Jadi Pjs Bupati Ngawi Gantikan Ony-Antok Cuti Dua Bulan Jelang Kampanye Pilkada Ngawi 2024

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kapal pemerintahan di Kabupaten Ngawi berganti nakhoda. Tapi untuk sementara waktu saja. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat Surtiati Suwardi dikukuhkan jadi penjabat sementara (Pjs) Bupati Ngawi, Selasa (24/9/2024) lalu. Itu lantaran duet petahana Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko harus cuti menjelang kampanye Pilkada Ngawi 2024. 



Selain Tiat Surtiati Suwardi, ada 12 Pjs bupati lainnya yang dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. "Ke-13 Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang diusulkan sudah sesuai, karena aturannya harus diusulkan Gubernur atau Kemendagri dan harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Provinsi atau Kemendagri,’’ kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam pers rilis terkait.


Tanpa mengesampingkan tanggung jawab jabatan definitif, Pjs bertugas memimpin wilayah. Memastikan tidak ada pemanfaatan aset atau fasilitas negara untuk kepentingan kampanye."Saya minta untuk memastikan bahwa semua aset, SDM, program, dan anggaran, tidak boleh bersentuhan dengan kepentingan pemenangan dari kontestan bupati atau walikota,” terangnya.


Terpisah, Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto mengatakan bahwa Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko mengajukan cuti mulai 25 September - 23 November. "Kepala pemerintahan tidak boleh ada kekosongan,’’ ujar Sodiq. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post