Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPRD Ponorogo Dicurhati Tenaga Honorer DLH Tak Bisa Daftar PPPK



PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - DPRD Kabupaten Ponorogo mendapat curhatan pengaduan dari sejumlah tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak bisa mendaftar pada gelombang pertama sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Alasannya terkendala administrasi.

Anggota DPRD Ponorogo, Puryono mengatakan, selaku wakil rakyat, ia segera merespon. Ia langsung menghubungi kepala DLH Ponorogo, untuk meminta kejelasan terkait permasalahan itu.

Hasil komunikasinya, Kepala DLH mengakui terjadi permasalahan tersebut, mengakibatkan pasukan kuning di Ponorogo tidak bisa mendaftar PPPK gelombang 1. Jumlahnya pun diakui lebih 200 orang."Tidak hanya 10-20 orang, informasi yang kami terima ada 200 lebih tenaga disana (DLH) yang tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK ini. Pak Gulang selaku kepala DLH memang mengakui ada kesalahan administrasi sehingga mengakibatkan teman-teman honorer disana tidak bisa mengikuti seleksi PPPK," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Atas permasalahan itu, ia merasa prihatin. Apalagi mereka ada yang mengabdi disana lebih 15 tahun. "Kita prihatin sekaligus kasihan. Ini kesalahannya dimana, problemnya dimana, harus kita carikan solusinya," bebernya.

Ia menyatakan, karena saat ini alat kelengkapan DPRD (AKD) Ponorogo belum terbentuk, maka secepatnya ketika komisi yang membidangi sudah ada, diharapkan segera menindaklanjuti. Yakni berkomunikasi lebih intens, dengan DLH sebagai OPD pengampu tenaga honorer pasukan kuning, serta BKPSDM untuk menelusuri permasalahan tersebut. "Kasihan mereka, sudah mengabdi di pemerintah daerah sekian lama, tidak ada peluang mengikuti perekrutan," tambahnya. 

Sejauh ini, keluhan yang ia terima baru dari tenaga honorer DLH. Ia khawatir, hal serupa juga terjadi di OPD lain. Karena itu ia berharap pemda segera mencarikan solusi. Jika mereka tidak bisa mendaftar di tahap pertama, maka diusahakan agar bisa mendaftar pada gelombang dua pada November mendatang."Kalau pada gelombang pertama ini tidak bisa, mudah-mudahan pada tahap dua mereka bisa mendaftar," tegasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-LID/AS)


IKLAN

Recent-Post