Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Sapto Presentasikan Peran Aktif PPID Dalam Keterbukaan Informasi Publik di Ponorogo


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -
 Kemudahan mengakses informasi di Ponorogo sudah menyentuh tingkat rukun tetangga (RT). Adanya Internet Ponorogo Masuk RT (Inpomase) yang merambah seluruh pelosok kampung juga banyak membantu sosialisasi program-program pemerintah. “Masyarakat mudah mengakses informasi karena adanya jaringan internet dari Inpomase,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, Selasa (15/10/2024).

Sapto yang mendampingi Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto saat zoom presentasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Awards gelaran Komisi Informasi Jawa Timur. Pun, keberadaan PPID tak lepas dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID yang bertanggung jawab menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, serta memberikan pelayanan informasi di badan publik.

Menurut Sapto, sejumlah terobosan dan inovasi dilakukan agar informasi mudah diterima masyarakat. Di antaranya, menjalin kerja sama dengan media cetak, media elektronik, dan media online. “Juga bekerja sama dengan pemilik akun medsos (media sosial) yang memiliki pengikut banyak, ” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa PPID berperan aktif di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Ponorogo, 21 kantor kecamatan, dan 307 desa atau kelurahan, serta badan publik yang ada. ”Kita terus mendorong keterbukaan informasi. Rencananya tahun 2025 akan ada awards untuk keterbukaan informasi dengan peserta seluruh OPD, serta semua kecamatan, desa, dan kelurahan yang ada,” ungkapnya.

Masih kata Sapto, penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, tangkas, dan responsif terwujud bersamaan PPID terhubung dengan sejumlah aplikasi yang ada. Yakni, dashboard Satu Data Ponorogo (SADAP), Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan (SMEP), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), dan Sistem Pengendalian Evaluasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan (SIDALEV). ”Semuanya terkelola dengan baik dengan tujuan meningkatkan keterbukaan informasi, ” tegasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post