KPU Kabupaten Madiun Klaim Performa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Berkembang Lebih Baik Ketimbang Pemilu 2024 Lalu
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Performa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai penunjang rekapitulasi suara saat pilkada diklaim lebih baik ketimbang Pemilu 2024 lalu. Beban kerja sirekap dalam coblosan 27 November mendatang lebih ringan. Itu mengingat calon yang perlu dihitung suaranya lebih sedikit. ‘’Insya Allah lebih bagus karena beban kerjanya lebih sedikit,’’ ungkap Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Madiun Irsyad Kholis Fatchurrozaq.
Pada pilkada nanti, Sirekap hanya merekap perolehan suara gubernur, dan bupati atau wali kota. Bukan lagi calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI dan DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota atau kabupaten. Saat ini Sirekap sudah mengalami berbagai pengembangan sistem. ‘’Apa yang kurang dibenahi agar lebih baik,’’ imbuhnya.
Sementara itu, KPU pun telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) ke PPK dan PPS. Materi tersebut harapannya bisa disampaikan ke petugas KPPS yang bertugas melakukan rekapitulasi saat coblosan. KPU pun bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Misalnya menyisasti daerah susah sinyal dan permasalahan teknis lainnya. ‘’Nanti dipetakan seperti apa saja potensi permasalahan dan mungkin apa yang bisa dibantu Diskominfo,’’ tuturnya.
Sesuai laporan, masih ada TPS yang susah sinyal. Yakni di Dusun Poleng, Desa Cermo, Kare dan Dusun Jirah, Desa Tawangrejo, Gemarang. Kondisi tersebut sejatinya bukan kendala besar. Rekapitulasi ke Sirekap bisa tetap dilakuksan saat masuk ke wilayah yang ada sinyal di sekitar lokasi. Untuk memastikan kesiapan Sirekap termasuk kemampuan server, menurutnya KPU RI bakal melakukan uji coba serentak yang diperkirakan digelar di atas tanggal 20 November mendatang. ‘’Cuma untuk kepastian penggunaan Sirekap saat ini masih menunggu pembahasan KPU RI dan DPR RI,’’ tambahnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)