KPU Kabupaten Pacitan Libatkan Lebih Dari Seratus Pekerja dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024
PACITAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pilkada Serentak 2024 membawa berkah bagian sebagian kaum ibu di Pacitan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melibatkan mereka dalam proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara. Sedikitnya 120 emak-emak yang merasakan berkah. Rata-rata dari kalangan ibu rumah tangga. Harnanik, misalnya, malah sudah beberapa kali terlibat dalam sorlip surat suara pemilu. ‘’Alhamdulillah, bisa membantu menambah penghasilan keluarga,’’ ucapnya, Senin (4/11/2024) lalu.
Untuk setiap lembar surat suara pilgub mereka mendapat upah Rp 150 sedangkan surat suara plbup Rp 125 per lembar. Ini sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku. ‘’Total honornya dikalikan dengan jumlah surat suara yang dilipat,’’ tambahnya.
Menurut Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy, sorlip surat suara penting untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan baik. Di mana KPU Pacitan telah menerima 967.068 lembar surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Pacitan. KPU pun berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini tepat waktu. ‘’Dengan melibatkan masyarakat setempat, kami berharap dapat memberikan manfaat langsung dan memperkuat partisipasi warga dalam proses demokrasi,’’ katanya.
Proses sorlip berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 sehari, dengan target penyelesaian empat hari. Selain sorlip para pekerja ini juga menghitung jumlah surat suara. Surat suara yang rusak akan diperhitungkan KPU hingga hari terakhir pelipatan. Pihaknya berharap proses Pilkada dapat berlangsung lancar dan transparan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Pacitan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)