Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KPU Ponorogo Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Massa


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memfasilitasi penayangan iklan kampanye dii media massa cetak maupun elektronik bagi kedua pasangan calon (paslon) pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Ponorogo 2024. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, fasilitasi iklan di media massa cetak dan elektronik dari KPU itu berlangsung selama dua pekan, mulai 10-23 November mendatang.


Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra mengatakan, pihaknya jauh hari telah berkirim surat kepada dua tim paslon Pilbup Ponorogo untuk mengirimkan bahan atau desain kampanye ke KPU. Bahan kampanye itu setidaknya memuat foto paslon, maupun visi misi, yang akan dimuat di media cetak maupun elektronik. “Iklan di media massa ini merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU, tentunya itu sudah sesuai ketentuan karena KPU yang mengadakan,” ujarnya, Senin (11/11/2024).


Sebelum pemuatan atau penayangan iklan di media massa, bahan kampanye yang dikirim oleh dua tim paslon peserta Pilkada serentak 2024 di Bumi Reog itu terlebih dulu disortir oleh KPU. Selain itu juga telah mendapat persetujuan atau approval dari masing-masing tim paslon terkait desain atau bahan kampanye. “Jadi sudah kami filter apa yang boleh dan tidak boleh (dimuat/ditayangkan.red). Sekiranya ada tendensi melanggar, maka akan kita cut dan kita ganti desainnya atas persetujuan mereka,” urainya.


Bentuk iklan kampanye di televisi, ketentuannya berdurasi maksimal 30 detik. Sedangkan di radio berdurasi maksimal 60 detik. “Minimal iklan kampanye di media massa itu memuat foto paslon, nomor urut dan visi misi paslon. Ketentuan itu juga berlaku bagi iklan di media cetak, berapa banyaknya ya tergantung kekuatan anggaran yang ada di kami” tegasnya.


Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 di Ponorogo diikuti dua pasangan calon. Masing-masing paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, serta paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko-Lidsyarita. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)     

IKLAN

Recent-Post