Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Satlantas Polres Ponorogo Sosialisasikan Penerapan JKN Jadi Syarat Mengurus SIM

PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Satlantas Polres Ponorogo melakukan tahap sosialisasi dan edukasi penerapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) program jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang akan menjadi syarat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tersebut nantinya akan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia. 


Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Juana Gita Medinna mengatakan, sesuai Perpol No. 2/2023 pasal 9 ayat (1) huruf 5A disebutkan bahwa semua pemohon SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak 1 November 2024.


Iptu Juana menjelaskan, kebijakan menyertakan fotokopi kartu JKN BPJS Kesehatan itu tidak hanya ditujukan bagi warga yang hendak membuat SIM baru. Kebijakan serupa juga bakal berlaku bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM. "Untuk saat ini setiap pemohon kami beri edukasi dan sosialisasi dulu," ujarnya, Rabu (6/11/2024). 


Pihaknya saat ini belum memiliki kewenangan untuk menolak atau mengembalikan berkas pemohon SIM yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Justru ia mengarahkan warga untuk segera mengurus terlebih dulu ke BPJS Kesehatan maupun melalui aplikasi mobile JKN. "Kami saat ini hanya bisa mengarahkan untuk mengurus kartu JKNnya. Karena begitu diterapkan, itu sifatnya wajib melampirkan kartu JKN yang aktif," urainya. 


Sosialisasi ini, kata Iptu Juana masih terus berjalan. Tak hanya itu, pendampingan dari petugas BPJS Kesehatan di Satpas Satlantas Polres Ponorogo juga dilakukan sampai 9 November. "Untuk pemberlakuan JKN dalam mengurus SIM secara wajib itu masih menunggu informasi dari Korlantas maupun Polda Jatim," terangnya. Dalam sehari, pemohon SIM baru di Satpas Satlantas Polres Ponorogo rata-rata sekitar 40-50 orang. Sedangkan untuk pemohon perpanjangan SIM rata-rata sehari sekitar 150-200 orang.  Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)    

IKLAN

Recent-Post