Siap Awasi Pilkada Serentak, 275 Pengawas TPS se-Kota Madiun Resmi Dilantik
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun secara resmi melantik 275 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Pelantikan ini menandai persiapan akhir Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara di seluruh TPS di Kota Madiun.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo, menyatakan bahwa dari total 275 PTPS yang dilantik, 271 di antaranya bertugas di TPS reguler, sementara empat sisanya bertugas di TPS Loksus yang mencakup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 dan kelas 2. “Para pengawas TPS tidak hanya bertugas di hari pemungutan suara, tetapi juga harus memastikan kelengkapan logistik sudah terpenuhi dan terdistribusi dengan baik. Ini termasuk pengawasan lokasi TPS agar sesuai peraturan dan bukan berada di tempat terlarang seperti rumah anggota tim pemenangan atau anggota partai politik,” ujar Wahyu pada Senin (4/11/2024) lalu.
Wahyu menekankan bahwa pengawas TPS juga perlu memastikan kinerja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berjalan sesuai prosedur. Salah satu perhatian khusus adalah memeriksa distribusi undangan C6, guna memastikan daftar pemilih tidak mencantumkan pemilih yang sudah meninggal dan menghindari penyalahgunaan hak pilih.
Selain itu, pengawasan juga mencakup pemeriksaan surat suara agar dalam kondisi layak dan tidak merugikan salah satu pasangan calon. Pengawas harus memastikan bahwa pemilih mendapatkan surat suara yang utuh dan tidak rusak. “Para PTPS mulai bertugas sejak 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir tidak lebih dari sebulan setelahnya. Proses rekapitulasi sendiri nantinya akan diawasi oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam),” tambah Wahyu.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil, sekaligus memastikan setiap tahap pemungutan suara berlangsung dengan aman dan sesuai regulasi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)